Ketika Emosi Pecah: Demo dan Pembakaran Gedung DPRD NTB di Akhir Agustus

Pada tanggal 30 Agustus 2025, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi saksi dari sebuah demonstrasi besar yang akhirnya berubah menjadi aksi anarkis. Tak hanya tuntutan soal kebijakan, kerusuhan meluas sampai ke tingkat pembakaran gedung DPRD.

Latar Belakang Demo

Demo dipicu oleh kemarahan masyarakat terkait isu kesejahteraan, transparansi anggaran, serta solidaritas atas tragedi kematian seorang pengemudi ojek online dalam aksi di Jakarta. Massa menilai wakil rakyat terlalu nyaman dengan kenaikan tunjangan, sementara rakyat masih berjuang dengan kebutuhan pokok.

Jalannya Aksi

  • Ratusan massa berkumpul di depan Gedung DPRD NTB, Jalan Udayana, Mataram.

  • Awalnya aksi berlangsung damai, namun kemudian memanas.

  • Mahasiswa, pelajar, komunitas ojek online, dan masyarakat umum ikut turun ke jalan.


Pembakaran Gedung DPRD

Saat situasi tak terkendali, massa menyerbu masuk. Gedung utama DPRD serta gedung sekretariat dibakar dan dijarah. Fasilitas kantor seperti kursi dan meja dilempar keluar, beberapa dibakar, bahkan atap ruang sidang paripurna habis dilalap api.


Opini Saya

Demo adalah hak rakyat dalam demokrasi. Namun, jika aspirasi diabaikan, potensi frustrasi masyarakat bisa berujung anarkis. Menurut saya, ini harus menjadi pelajaran penting bagi DPRD NTB untuk mendengarkan suara rakyat, bukan hanya setelah kerusuhan terjadi.

Dampak

  • Kerugian material: gedung DPRD rusak berat.

  • Dampak sosial: menimbulkan keresahan warga sekitar.

  • Penegakan hukum: Polri memanggil Ketua DPRD NTB untuk dimintai keterangan dan mencari pelaku pembakaran.


Penutup

Peristiwa ini menunjukkan bahwa demokrasi bisa berbalik menjadi bumerang jika ruang dialog antara rakyat dan wakilnya tertutup. Tugas pemerintah daerah sekarang adalah menindaklanjuti aspirasi, memperbaiki komunikasi, dan mencegah hal serupa terjadi lagi.

Sumber : detik.com dan tribunlombok.com

Disusun Oleh Kelompok 5:

  1. Lalu Balyan Naufal (17)
  2. Lalu Muhammad Abiy Hidayat (18)
  3. Lalu Muhammad Nizam Amri (19)
  4. Luqman Nurhakim (20)

Komentar